Dalam kehidupan sehari-hari kita sering melihat konflik antar umat
beragama. Konflik itu muncul karena memandang perbedaan sebagai
penghambat. Dampak dari konflik itu adalah munculnya permusuhan atau
pertikaian. Para pelaku kejahatan atas agama itu justru banyak
digerakkan oleh para tokoh agama itu sendiri yang nota bene nya mereka
adalah orang yang berintelektual tinggi.
Dalam Injil Mat 8: 5-13 dikisahkan tentang keterbukaan perwira Romawi
dan keterbukaan Yesus terhadap pemeluk agama lain. Perwira Romawi yang
dianggap masyarakat Yahudi sebagai orang kafir mau datang kepada Yesus
yang beragama Yahudi. Sebagai murid Yesus, kita dipanggil untuk bersikap
terbuka dan mau membangun persahabatan dan perdamaian dengan semua
orang tanpa melihat perbedaan agama/kepercayaan yang dianutnya.
Hidup dalam masyarakat yang rukun, dan harmonis dengan penganut dan
kepercayaan terhadap agama lain merupakan suatu pengalaman iman yang
sungguh membahagiakan dan menyenangkan. Gereja Katolik sangat mendukung
dialog antar umat beragama dan juga senantiasa berupaya secara konkret
untuk mendukung terciptanya perdamaian dan persaudaraan sejati dengan
umat beragama lain.
Contoh konkretnya adalah dengan saling membantu dalam kegiatan aksi
peduli untuk membangun tali kasih yaitu bakti sosial, kerjasama dalam
acara keagamaan (halaman masjid boleh untuk tempat parkir dan umat
muslim membantu mengatur parkir, begitu juga sebaliknya).
Hidup beragama dan penuh kedamaian merupakan dambaan setiap orang. untuk
menciptakan hal ini diperlukan adanya rasa untuk saling percaya dan
saling terbuka. Kita yang hidup dalam masyarakat pluralis harus memiliki
sikap keterbukaan hati untuk menerima setiap perbedaan dan saling
menghargai satu sama lain. dan tidak memandang perbedaan agama sebagai
penghambat dalam membangun persaudaraan. Kita dapat belajar dari
tokoh-tokoh yang memperjuangkan keadilan dan perdamaian yaitu Munir,
Mother Teresa, Mahatma Ghandi, dan Rm Mangunwijaya.
Hidup damai dan rukun adalah cita-cita umat beriman yang diajarkan oleh
setiap agamanya masing-masing. agama menjadi tempat untuk tumbuh dan
berkembang dalam keimanan pemeluknya, namun itu semua adalah kembali
kepada setiap pemeluknya, jika agama yang dipahami secara benar akan
mewujdukan sikap hidup yang penuh damai, cinta, dan kasih, perilaku itu
diwujudkan dalam tindakan mau terbuka terhadap setiap perbedaan agama
masing-masing, dan tidak ada sikap saling curiga, fanatisme sempit, mau
terlibat dalam kegiaatan keagamaan masing-masing untuk bekerja sama
seperti bakti sosial.
Minggu, 29 November 2015
Kerukunan Yang Mendamaikan
Dengan pemahaman itu, kehidupan yang rukun dan damai haruslah berangkat dari tuntutan iman keagamaan dan bukan semata-mata segi praktis dan kegunaannya saja. Kerukunan antar umat beragama merupakan suatu kondisi sosial ketika semua golongan agama mampu hidup bersama tanpa mengurangi hak dasar masing-masing untuk melaksanakan kewajiban agamanya.
Masing-masing pemeluk agama yang baik haruslah hidup rukun dan damai. Oleh karena itu, kerukunan antar umat beragama tidak mungkin akan lahir dari sikap fanatisme buta dan sikap tidak peduli atas keberagaman dan perasaaan orang lain. Tetapi hal tersebut tidak diterjemahkan bahwa kerukunan antar umat beragama memberi ruang untuk mencampurkan unsur-unsur tertentu dari agama berbeda, sebab hal itu akan merusak agama itu sendiri.
Muhammad Maftuh Basyumi, menteri agama, dalam seminar kerukunan antar umat beragama tanggal 31 Desember 2008 di Departemen Agama, mengatakan, kerukunan beragama merupakan pilar kerukunan nasional adalah sesuatu yang dinamis, karena itu harus dipelihara terus dari waktu ke waktu. Kerukunan hidup antar umat beragama sendiri berarti keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, menghargai kesetaraan dalam pengalaman ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Agama memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan setiap penganutnya, Keyakinan itulah yang menjadi indentitas individual agar agama mampu membangun nilai-nilai keimanan yang luhur dan bermartabat. Nilai-nilai keimanan yang luhur dan bermartabat itulah pada akhirnya mengantar sikap untuk hidup penuh berdampingan antar sesamanya dengan didasari semangat kebebasan beragama, hal inilah tentunya meliputi kebebasan berpikir, berhati nurani, beragama, yang temasuk kebebasan menghayati keyakinan yang dianutnya. Dengan demikian, mewujudkan kerukunan dan membangun sikap damai senantiasa menjadi impian bagi setiap penganutnya masing-masing.
Dasar kerukunan untuk membangun kerukunan antar umat beragama yaitu :
a) Masing-masing mempunyai peranan yang berbeda-beda tetapi dapat saling berkomunikasi dalam hidup bersama penuh persaudaraan.
b) Ada saling dukungan yang semakin menumbuhkan kesetiaan, bahkan meningkatkan mutu dan peranan masing-masing.
c) Hidup bersama yang berorentasi pada nilai cinta kasih dan bukan pada kebutuhan psikologis (seperti ingin diperhatikan, ingin dipuji, dan diakui)
Dengan adanya cinta manusia mampu menghargai satu sama lain, hidup bersama dengan rukun dan damai, kendati ada rupa-rupa perbedaan, dan saling menunjang atau bekerjasama dengan baik.
Sejak Konsili Vatikan II (1962-1965), Gereja Katolik sangat menekankan dan turut memperjuangkan kerukunan antar umat beragama, demi keharmonisan, persaudaraan, damai sejahtera, persatuan, dan keselamatan segenap umat manusia. Kerukunan antar umat beragama dilihat sebagai suatu kebutuhan hakiki dan universal. Dinyatakan dalam Konsili Vatikan II, dalam Nostra Aetate art 5:
…kita tidak dapat menyerukan nama Allah Bapa semua orang bila terhadap orang-orang tertentu, yang diciptakan menurut citra kesamaan Allah, kita tidak mau bersikap sebagai saudara. Hubungan manusia dengan Allah Bapa dan hubungannya dengan sesama manusia saudaranya begitu erat, sehingga Alkitab berkata,“ barang siapa tidak mencintai, ia tidak mengenal Allah” (1Yoh 4:8).
Jadi, tiadalah dasar bagi setiap teori atau praktik, yang mengadakan pembedaan mengenai martabat manusia serta hak-hak yang bersumber padanya antara manusia dan manusia, antar bangsa dan bangsa.
Maka, Gereja mengecam setiap diskriminasi antara orang-orang atau penganiyaan berdasarkan keturunan atau warna kulit, kondisi hidup atau agama, sebagai berlawanan dengan semangat Kristus. Oleh karena itu, Konsili suci, mengikuti jejak para Rasul kudus Petrus dan Paulus, meminta dengan sangat kepada umat beriman Kristiani, supaya bila ini mungkin” memelihara cara hidup yang baik di antara bangsa-bangsa bukan Yahudi” (1 Ptr 2:12), dan sejauh tergantung dari mereka hidup dalam damai dengan semua orang, sehingga mereka sungguh-sungguh menjadi putra Bapa di surga.
Kamis, 26 November 2015
Toleransi Umat Beragama
Manusia
adalah makhluk indiviudu sekaligus sebagai makhluk sosial. Sebagai
makhluk sosial tentunya manusia dituntut untuk mampu berinteraksi dengan
individu lain dalam rangka memenuhi kebutuhannya. Dalam menjalani
kehidupan sosial dalam masyarakat, seorang individu akan dihadapkan
dengan kelompok-kelompok yang berbeda warna dengannya salah satunya
adalah perbedaan agama.
Dalam
menjalani kehidupan sosialnya tidak bisa dipungkiri akan ada
gesekan-gesekan yang akan dapat terjadi antar kelompok masyarakat, baik
yang berkaitan dengan ras maupun agama. Dalam rangka menjaga keutuhan
dan persatuan dalam masyarakat maka diperlukan sikap saling menghormati
dan saling menghargai, sehingga gesekan-gesekan yang dapat menimbulkan
pertikaian dapat dihindari. Masyarakat juga dituntut untuk saling
menjaga hak dan kewajiban diantara mereka antara yang satu dengan yang
lainnya.
Dalam pembukaaan UUD 1945 pasal 29 ayat 2 disebutkan bahwa “Negara
menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya
masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya
itu.” Olehnya itu kita sebagai warga Negara sudah sepatutnya
menjunjung tinggi sikap saling toleransi antar umat beragama dan saling
menghormati antar hak dan kewajiban yang ada diantara kita demi keutuhan
Negara.
Kebebasan
beragama pada hakikatnya adalah dasar bagi terciptanya kerukunan antar
umat beragama. Tanpa kebebasan beragama tidak mungkin ada kerukunan
antar umat beragama. Kebebasan beragama adalah hak setiap manusia. Hak
untuk menyembah Tuhan diberikan oleh Tuhan, dan tidak ada seorang pun
yang boleh mencabutnya.
Demikian
juga sebaliknya, toleransi antarumat beragama adalah cara agar
kebebasan beragama dapat terlindungi dengan baik. Kebebasan dan
toleransi tidak dapat diabaikan. Namun yang sering kali terjadi adalah
penekanan dari salah satunya, misalnya penekanan kebebasan yang
mengabaikan toleransi dan usaha untuk merukunkan dengan memaksakan
toleransi dengan membelenggu kebebasan. Untuk dapat mempersandingkan
keduanya, pemahaman yang benar mengenai kebebasan beragama dan toleransi
antar umat beragama merupakan sesuatu yang penting dalam kehidupan
sehari-hari dalam bermasyarakat.
Sebagai
makhluk sosial manusia tentunya harus hidup sebuah masyarakat yang
kompleks akan nilai karena terdiri dari berbagai macam suku dan agama.
Untuk menjaga persatuan antar umat beragama maka diperlukan sikap
toleransi.dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia sikap memiliki arti
perbuatan dsb yang berdasarkan pada pendirian, dan atau keyakinan
sedangkan toleransi berasal dari bahasa Latin yaitu tolerare
artinya menahan diri, bersikap sabar,membiarkan orang berpendapat lain,
dan berhati lapang terhadap orang-orang yang memiliki pendapat berbeda
Damai
Conversation opened. 1 read message.
Maria
Click here to enable desktop notifications for Gmail. Learn more Hide
More
4 of 9
| |||
1 of 1
artikel venty.docx
Displaying artikel venty.docx.
Langganan:
Postingan (Atom)
